PRIA berinisial CB alias C 22 tahun asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika dibekuk polisi, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Ia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Pengungkapan kasus ini sesuai laporan polisi nomor : LP/B/555/XII/2022/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 27 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Dicki Armana Surbakti mengungkapkan, kasus terjadi disaat pelapor sedang keluar kota menggunakan truck box untuk menjual barang campuran dan sepeda motor disimpan di garasi Kantor Anugrah Karya Prima Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan.
"Setelah pulang dari luar kota dan pelapor ingin mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada digarasi kantor," ungkapnya.
Melihat hal itu, kata Dicki, sehingga pelapor membuka CCTV ternyata ada dua pelaku telah mengambil motor Yamaha Mio M3 warna putih pelapor.
"Setelah menerima laporan tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicki, tim Resmob Satreskrim Polres Banggai sudah mengantongi identitas tersangka dan langsung menuju ke Kampung Pala, Kecamatan Pagimana menuju rumah salah satu terduga pelaku.
"Terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk rekannya tengah dilakukan pengejaran," terangnya.
Dihadapan penyidik, Dicki menambahkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksinya dan rencananya barang bukti akan dijual di Pagimana.
"Barang bukti sudah diamankan. Pelaku juga mengaku jika uang penjualan motor akan digunakan untuk bersenang-senang," pungkasnya.
Berita Terkait
Selama Ramadhan Polsek Balantak Tingkatkan Patroli Dialogis
Dari Lahan Tidur ke Sumber Pendapatan, Investasi Jambu Mete Siap Dikembangkan di Lembata
Tolak Pemberitaan Tendensius, KKJ NTT-AJI Kupang: Jurnalisme Bukan Alat Menghakimi
Pemerintah Kabupaten Lembata Tegaskan Kelangkaan BBM Bersifat Insidentil, Persediaan Akan Kembali Normal
Persoalkan Insiden Liga 2 Persebeta, KKO FC Desak Komdis Segera Ambil Keputusan
Bupati Lembata Dorong Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih di Perumahan Tanah Merah
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Bangun Bukit Ruminansia Terpadu, Bupati Lembata Perkuat Fondasi Peternakan Modern dan Ekonomi Rakyat
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai