Bupati Banggai Amirudin mengimbau para kepala desa untuk tidak “bermain-main” dengan dana desa. Pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, efektif, efisien, dengan memperhatikan laporan keuangan desa yang baik harus menjadi perhatian para kades.
“Tolong perbaiki, utamanya laporan-laporan keuangan, karena yang namanya tipikor (tindak pidana korupsi), seberapapun besarnya itu susah untuk diselamatkan,” ujar Bupati Amirudin.
Hal itu disampaikan Bupati Amirudin dalam pembekalan kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak gelombang pertama, pada November 2022, di Hotel Santika, Luwuk Selatan, Senin (30/1/2023).
Terkait program Satu Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin berharap para kades dapat memanfaatkan dana desa untuk program tersebut. Bupati mengatakan, program unggulan itu diakuinya belum bisa menyentuh seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Banggai karena keterbatasan anggaran.
Dalam proses penganggarannya, kata bupati, program Satu Juta Satu Pekarangan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, oleh Pemprov Sulteng tidak direalisasikan sebagai program, melainkan sebagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin. “Makanya tidak semua masyarakat desa itu dapat (menerima bantuan),” tutur Bupati Amirudin.
Penggunaan dana desa untuk Satu Juta Satu Pekarangan, menurutnya sudah selaras dengan regulasi. Regulasi mengamanatkan pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.
Bupati juga mengingatkan agar kades menaati regulasi terkait pergantian aparat desa. Bupati mengimbau agar kades tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, kepala desa diharapkan konsisten memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hubungan yang harmonis antarlembaga di desa, khususnya antara Pemdes dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kata Batia, harus terus dijaga. “Diharapkan kedua lembaga ini dapat menjaga hubungan kerja yang baik, hindari hal-hal yang sifatnya bertentangan agar terlaksana tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Wakil Ketua DPRD Banggai.
Terkait keamanan desa, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta mengimbau agar kepala desa bergerak cepat mengantisipasi konflik antardesa . “Kalau tidak segera diambil langkah, akan muncul isu-isu yang menimbulkan benturan semakin banyak orang,” kata Wakapolres.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Amin Djumail mengatakan, kegiatan pembekalan kades dibagi dalam tiga gelombang yang dilaksanakan selama 3 hari, Senin sampai Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023).
Berita Terkait
Dorong Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Desa Bean,Wabup Nasir Tinjau langsung Lokasi
PT Tigate Trees Indonesia Tinjau Lahan di Watanglolong, Bupati Lembata Dorong Kerja Sama Perkebunan Mente Berbasis Teknologi
Halal Bihalal Selandoro: Ketika Dua Pemimpin Berdiri Bersama, Ukhuwah Diteguhkan di Tengah Perubahan Zaman
Diduga Putus Asa, Perempuan Tua di Desa Talima Bunuh Diri di Kebun
Bupati Lembata Ajak Warga Jadikan Gerakan Menanam Sebagai Gaya Hidup
Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng
Bupati Buka Muswil Muhammadiyah Dan Aisyiyah se - Sulteng ke - 13 tahun 2023
PLTMG 40 MW Wairita Salurkan Bantuan Sarpras Pengolahan Madu untuk KPS Gita Nian Luah di Kabupaten Sikka
Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda
Wabup Nasir Hadiri Pengukuhan Pengurus Unit TKBM Pelabuhan Feri Waijarang: Harapan Baru untuk Perekonomian Lembata