Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Patrianus Lali Wolo.,S.Pt.,MM Sekretaris DPD PDIP NTT, Sikap Tegas PDI Perjuangan Tolak Pilkada Melalui DPRD
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
SLB Negeri Lewoleba Catat Sejarah, Gelar Ujian Sekolah Berbasis Android dan Laptop
Warga Dukung Ritel Modern Hadir di Lewoleba, Dinilai Beri Kemudahan dan Pilihan Belanja
Bupati Lembata Lantik 13 Kepala Sekolah dan 42 Pejabat Fungsional
Wakil Bupati Lembata Resmi Membuka RAT KSP Kopdit Obor Mas Tahun Buku 2025
Wabup Lembata Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas
826 Ton Beras Disiapkan, Gerakan Pasar Murah Akan Jangkau Kecamatan dan Desa di Lembata
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng