Polres Lembata Gelar Operasi Patuh Turangga 2026, Wabup Nasir Hadir, Kapolda NTT Tekankan Penurunan Kecelakaan dan Disiplin Berlalu Lintas

photo author
- Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:10 WITA
Polres Lembata Gelar Operasi Patuh Turangga 2026, Wabup Nasir Hadir, Kapolda NTT Tekankan Penurunan Kecelakaan dan Disiplin Berlalu Lintas
Foto Dokumentasi

LEWOLEBA, MDTV-NEWS.com — Polres Lembata menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 di halaman Mapolres Lembata, Senin (26/10/2026). 

Operasi selama 14 hari, hingga 8 November 2026, difokuskan pada peningkatan disiplin pengguna jalan, pencegahan kecelakaan, dan penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Lembata AKBP Henman Limbong memimpin langsung apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Reza Arief Dewanto. 

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait lainnya. Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, unsur Forkopimda, serta jajaran perwira Polres Lembata turut hadir.

Dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Lembata, Kapolda NTT menegaskan bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus memperkuat budaya keselamatan berkendara. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Apel gelar pasukan juga menjadi bagian dari pemeriksaan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta keterpaduan lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan. 

Kapolda menekankan bahwa kompleksitas persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kecelakaan lalu lintas meningkat 22 persen

Data Direktorat Lalu Lintas Polda NTT melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi 803 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT. Angka tersebut meningkat 145 kejadian atau sekitar 22 persen dibandingkan 658 kejadian pada 2024.

Dari jumlah kecelakaan pada 2025, sebanyak 148 orang meninggal dunia, 658 orang mengalami luka berat, dan 1.019 orang mengalami luka ringan..Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas turun dari 15.771 pada 2024 menjadi 14.280 pada 2025, atau berkurang 1.491 pelanggaran setara sekitar 9 persen.

Data tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena penurunan jumlah pelanggaran belum diikuti penurunan angka kecelakaan. Oleh karena itu, operasi tahun ini diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencegah perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.

Kapolda menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas harus menjadi bagian dari budaya masyarakat. Kesadaran itu mencakup seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Sebelas pelanggaran menjadi sasaran operasi

Operasi Patuh Turangga 2026 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis serta edukatif, dengan dukungan penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan teguran simpatik.

Sebelas sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan melebihi ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta parkir tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.

Kapolda meminta seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif melalui prinsip senyum, sapa, salam, serta sopan santun. Personel juga diminta menghindari tindakan arogan dan perilaku kontraproduktif selama menjalankan tugas.

Selain penindakan, edukasi keselamatan berlalu lintas harus diperluas melalui media sosial, media massa, serta penyuluhan langsung ke sekolah, kampus, komunitas ojek daring, dan pengemudi angkutan umum. Sosialisasi juga perlu diperkuat di jalur lintas antar kabupaten yang rawan kecelakaan di wilayah NTT.

Penegakan hukum diminta mengoptimalkan ETLE. Penindakan manual diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan belum terjangkau ETLE, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan transparansi.

Pemda dan aparat diminta memperkuat sinergi

Kapolda NTT menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

Seluruh personel juga diminta mematuhi standar operasional prosedur, menjaga keselamatan saat bertugas, serta memperhatikan kondisi kesehatan di tengah cuaca NTT yang dapat berubah ekstrem. Para kapolres di seluruh wilayah diperintahkan melaksanakan analisis dan evaluasi harian untuk memastikan target operasi tercapai.

Kehadiran Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir bersama unsur Forkopimda dalam apel tersebut mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dan penguatan koordinasi lintas instansi.

Pemerintah Kabupaten Lembata mendukung upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan masyarakat melalui kemitraan dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun ketertiban umum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Lembata diharapkan dapat memperkuat edukasi, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh penindakan, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama..(Prokompimkablembata)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

info Silakan tulis komentar dengan bahasa yang santun. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin.
X